Jumat, 15 Desember 2017

asal usul umat yahudi di palestina

Asal-usul umat yahudi di palestina

(The origin of Jews in Palestine)










Yahudi Palestina adalah sebutan untuk orang Yahudi yang berdiam di wilayah Mandat Palestina, termasuk wilayah yang sebelumnya juga disebut "Suriah Selatan" pada zaman kekaisaran Utsmaniyah (Ottoman). Orang Yahudi di Palestina pada masa pendudukan Inggris, sebelum pembentukan Negara Israel, sering disebut sebagai "Yishuv" (yang berarti "Komunitas Yahudi"). Ada perbedaan antar "Yishuv Lama" (Old Yishuv), yaitu, komunitas Yahudi yang sudah berdiam di tanah Israel sejak dahulu, dan "Yishuv Baru" (New Yishuv), yaitu sebagian besar orang Yahudi yang baru tiba di tanah Israel sebagai imigran Yahudi setelah AliyahPertama pada tahun 1881. Sejumlah pakar juga menggunakan istilah "Yahudi Palestina" untuk menyebut orang Yahudi yang tinggal di provinsi-provinsi Kekaisaran Bizantin, "Palaestina Prima" dan "Palaestina Secunda".






Latar Belakang
Pada tahun 1800-an, muncul sebuah gerakan nasionalis baru di tanah Eropa, gerakan itu dinamai dengan Gerakan Zionis. Zionisme adalah gerakan politik yang mensponsori pembentukan negara Yahudi. Banyak orang Yahudi percaya bahwa mereka perlu memiliki negara sendiri untuk menghindari diskriminasi dan penindasan yang dilakukan orang-orang Eropa. Setelah terjadi perdebatan di Kongres Zionis I tahun 1897 mengenai dimana negara tersebut akan didirikan, akhirnya gerakan Zionis memutuskan untuk membuat negara di tanah Palestina, yang merupakan bagian dari Kekaisaran Turki Utsmani. Tentu saja Sultan Utsmani, Sultan Abdulhamid II, tidak menerima usulan ini, walaupun pendiri gerakan Zionis, Theodor Herzl, menyodorkannya uang pembayaran sebanyak 150 juta poundsterling sebagai tebusannya.
Setelah Perang Dunia I, akhirnya pintu itu terbuka untuk para Zionis. Inggris berhasil merebut Palestina dari kekuasaan Utsmani pada tahun 1917. Tidak beberapa lama menteri luar negeri Inggris, Arthur Balfour, mengeluarkan deklarasi untuk gerakan dan Zionis menjanjikan dukungan Inggris dalam pembentukan negara Yahudi di Palestina.
Surat mandat dari Arthur James Balfour adalah sebagai berikut:
———————————————————————————
Departemen Luar Negeri
2 November 1917
Lord Rothschild yang terhormat,
Dengan sangat gembira saya ingin menyampaikan kepada Anda, atas nama Pemerintah Yang Mulia, deklarasi tentang simpati terhadap aspirasi-aspirasi kaum Zionis Yahudi yang telah diajukan dan disetujui oleh Kabinet.
Pemerintah Yang Mulia memandang perlu pembangunan di Palestina sebuah National Home bagi masyarakat Yahudi, dan akan mengerahkan segala usaha yang terbaik demi mencapai tujuan tersebut, dengan catatan bahwa hal itu tidak akan merugikan hak-hak sipil dan religius berbagai komunitas non-Yahudi di Palestina, atau hak dan status politik yang dinikmati oleh orang Yahudi di negara lain.
Saya sangat berterima kasih jika Anda dapat menyampaikan deklarasi ini untuk diketahui oleh Federasi Zionis.
(Tertanda)
Arthur James Balfour1
———————————————————————————-


Terbentuknya Negara Israel
Memandang akan berakhirnya kontrol Inggris atas Palestina, dan kepastian konflik antara Arab dan Yahudi sebagai dampaknya, PBB yang baru dibentuk mengangkat masalah itu pada tahun 1947 sebagai sebuah masalah yang harus dicarikan solusinya. Muncullah sebuah rencana yang dikenal sebagai United Nations Partition Plan for Palestine (rencana pembagian wilayah Palestina oleh PBB). PBB menganjurkan pembentukan dua negara di dalam wilayah Palestina, satu wilayah untuk orang-orang Yahudi, yang dikenal sebagai Israel, dan satu untuk orang Arab yaitu negara Palestina.

Orang-orang Yahudi di Palestina menerima rencana itu dengan suka cita, sementara orang-orang Arab dengan keras menolak ketidakadilan ini. Dalam pandangan mereka, itu sama saja dengan merampas tanah yang telah mereka miliki secara historis sejak terjadinya Perang Salib dan menyerahkannya kepada minoritas pendatang Yahudi. Ketegangan pun kembali meningkat di antara kedua belah pihak.
Di tengah-tengah ketegangan yang meningkat ini, Inggris menyatakan mengakhiri Mandat Palestina, dan menarik diri dari negara itu pada 14 Mei 1948. Hari itu, gerakan Zionis di Palestina menyatakan pembentukan sebuah negara baru, Israel. Negara-negara Arab menyatakan penolakan mereka terhadap deklarasi dan menyerang Israel.
Singkat cerita, hasil dari perang tahun 1948 adalah semakin besarnya wilayah Israel –karena sekutu negara-negara Arab kalah dalam perang-. Teritorial Negara Israel pun kian jauh lebih besar dari yang semula diusulkan oleh PBB, 50% lebih besar dari yang diusulkan.



Tidak ada komentar:
Write komentar